|
Gubsu Diperiksa Rabu Depan |
|
|
|
Sabtu, 29 Agustus 2009 |
|
JAKARTA-METRO
Pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat di Jakarta enggan berpolemik mengenai surat panggilan pemeriksaan yang sudah disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin tapi dibantah oleh yang bersangkutan. Direktur Komunikasi KPPU, A Junaedi hanya menegaskan bahwa surat panggilan pertama memang sudah dilayangkan.
"Surat ditujukan langsung kepada Gubernur," ujar A Junaedi kepada koran ini di Jakarta, Kamis (27/8). Mengenai pernyataan Kepala Badan Kominfo, Eddy Sofyan yang menyangkal adanya surat panggilan yang ditujukan kepada bosnya itu, Junaedi tidak mau menananggapi. "Yang jelas, pemeriksaan gubernur diagendakan pada Rabu pekan depan (2/9)," ujarnya.
Secara resmi, KPPU malah memberikan apresiasi kepada Bupati Langkat Ngogesa Sitepu yang mau memenuhi panggilan KPPU pada Rabu (26/8) lalu. "Bupatinya mau datang, kita memberikan apreasiasi. Ini penting dalam rangka pengumpulan bukti-bukti," ujarnya.
Seperti diberitakan, KPPU sedang memeriksa perkara No.07/KPU-L/2009 tentang dugaan pelanggaran pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 berkaitan dengan tender pembangunan bendungan irigasi Sei Lepan Tahap 1 Kecamatan Sei Lepan dan Jalan Lingkar Kota Pangkalan Brandan Tahap 1, Kecamatan Babalan di Dinas PU Pemkab Langkat. Ada dugaan kuat telah terjadi persekongkolan dalam pelaksanaan tender proyek senilai Rp24 miliar ini. (sam)
|